Selama 2024, Tercatat 5.257 Perkara di Wilayah Hukum Polda Bengkulu

Selama 2024, Tercatat 5.257 Perkara di Wilayah Hukum Polda Bengkulu

Press Release penanganan kasus kejahatan atau tindak pidana di kawasan hukum Polda Bengkulu dan jajaran.--(Sumber Foto: Imron/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Jelang akhir tahun 2024, Polda Bengkulu menggelar press release terkait jumlah kejahatan yang terjadi di Provinsi Bengkulu serta capaian penyelesaian perkara sepanjang tahun ini. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Utama Polda Bengkulu, Senin 30 Desember 2024.

Dalam kesempatannya Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar menyampaikan, bahwa sepanjang 2024, Polda Bengkulu bersama jajaran Polres dan Polresta mencatat sebanyak 5.257 perkara kejahatan.

BACA JUGA:Ditintelkam Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Stabilitas Keamanan

“Total kejahatan yang dicatat oleh Polda Bengkulu beserta jajaran mencapai 5.257 perkara, dengan penyelesaian sebanyak 3.140 perkara,” ujar Irjen Pol Anwar.

Selain itu, Kapolda Bengkulu juga memaparkan jumlah kejahatan dan menyampaikan bahwa situasi keamanan selama pelaksanaan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu berjalan dengan lancar dan aman.

BACA JUGA:Musnahkan Hasil Operasi Pekat Nala 2, Ribuan Botol Miras dan Ratusan Sachet 'Obat Batuk' Dilebur

Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memberikan apresiasi atas kinerja Polda Bengkulu yang mampu menjaga stabilitas keamanan, terutama selama agenda besar tersebut terjadi.

“Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Polda Bengkulu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkulu, serta memastikan kelancaran berbagai agenda penting sepanjang tahun 2024,” ungkap Khairil.

BACA JUGA:KBP Sudarno Jabat Polresta Bengkulu, Ini Sederet Perwira Polda Bengkulu yang Dimutasi

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polda Bengkulu juga menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Nala II Tahun 2024.

Pemusnahan ini dilaksanakan di depan Kantor Dirkrimsus Polda Bengkulu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: