Honorer Tidak Lulus PPPK, Akan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu dan Digaji Sesuai Kemampuan Daerah

Honorer Tidak Lulus PPPK, Akan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu dan Digaji Sesuai Kemampuan Daerah

Riduan Sabrin, Asisten III Pemerintah Kabupaten Seluma saat memimpin Rakor seleksi PPPK di lingkungan Pemda Seluma.--(Sumber Foto: Julian/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan hasil rapat koordinasi penataan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, untuk tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi tenaga PPPK, namun tidak lulus maka akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu.

Dimaksud PPPK Paruh Waktu adalah mereka akan menerima gaji yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, atau lebih kurang masih sama dengan tenaga honorer sebelumnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Bayarkan DBH, Edwar Samsi: Memicu Protes dan Sebabkan Tersendat Pembangunan di Daerah

"Untuk tenaga honorer yang tidak lulus PPPK murni, maka nanti oleh pemerintah daerah akan diangkat menjadi tenaga PPPK paruh waktu gajinya sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Riduan Sabrin, Asisten III Pemerintah Kabupaten Seluma, Selasa 31 Desember 2024.

Tegasnya, bahwa besaran gaji yang akan diberikan nantinya dikisaran Rp1 juta atau bisa lebih, tergantung dengan ketersediaan anggaran untuk melakukan pembayaran.

BACA JUGA:Tatib Baru DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, APBD Dibahas dari Tingkat Komisi

"Untuk besaran gaji bisa Rp 1 juta atau lebih. Tergantung daerah," ujarnya

Sementara itu, bagi yang lulus PPPK secara murni maka akan bekerja sesuai dengan ketentuan dan menerima gaji sesuai dengan perundang-undangan.

BACA JUGA:3 Tahun Terakhir, Gangguan Kamtibmas di Kota Bengkulu Alami Penurunan

Sebagai gambaran, bahwa saat ini ada sekitar 827 tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap satu, sedangkan untuk untuk tahap dua masih menunggu jadwal pelaksanaan seleksi. Dengan kuota PPPK yang tersedia sebanyak 1.204. 

"Jadi semuanya nantinya akan lulus, apakah PPPK murni maupun PPPK paruh waktu," pungkas Riduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: