Pemkot Bengkulu Rencanakan Pembangunan Area Parkir Pendopo Merah Putih

Pemkot Bengkulu Rencanakan Pembangunan Area Parkir Pendopo Merah Putih

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu merencanakan pembangunan di kawasan Pendopo Merah Putih pada tahun 2025, dengan fokus utama pada penimbunan dan perbaikan area parkir. --(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU merencanakan pembangunan di kawasan Pendopo Merah Putih pada tahun 2025, dengan fokus utama pada penimbunan dan perbaikan area parkir

Penimbunan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tingginya antusiasme masyarakat yang berkunjung setelah pemasangan rumput sintetis di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sebut Kerugian Negara Kasus Korupsi Tukin Tentara Kemungkinan Bertambah

BACA JUGA:Minibus Terbakar di Kota Bengkulu, Api Diduga Berasal dari Kap Mesin

Salah satu perhatian utama dari Pemkot adalah pengelolaan parkir, yang selama ini sering meluas hingga ke jalan dan mengganggu kenyamanan pengunjung. 

Oleh karena itu, Pemkot berencana untuk mengembangkan area parkir ke dalam agar lebih tertata, memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung, dan mencegah kemacetan di sekitar kawasan Pendopo Merah Putih.

BACA JUGA:Juru Parkir di Kota Bengkulu Wajib Gunakan Identitas Resmi

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Masih Perdebatan Alokasi Nilai Anggaran

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, menjelaskan, bahwa Pemkot Bengkulu telah menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk merealisasikan renacana tersebut. 

BACA JUGA:Wisata Danau Picung Lebong Padat Pengunjung, Polsek Taba Penanjung Himbau Pengunjung Wisata Sungai Tidak Mandi

“Untuk mendukung pembangunan ini, Pemerintah Kota Bengkulu telah menganggarkan sekitar Rp500 juta dari anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penimbunan area dan pengembangan fasilitas parkir, guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertata bagi masyarakat yang berkunjung ke Pendopo Merah Putih,” pungkasnya.

(Ajeng)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: