Imbas Pemberlakuan PPN, Transaksi Jual Beli Kendaraan Bekas di Bengkulu Menurun

Imbas Pemberlakuan PPN, Transaksi Jual Beli Kendaraan Bekas di Bengkulu Menurun

Salah satu pemilik Showroom Family Mobil yang beralamat di jalan Merapi Kebun Tebang Kota Bengkulu, Imron Taufik.--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan kendaraan bermotor bekas,  maka setiap transaksi  jual beli kendaraan bekas, baik itu mobil maupun motor akan dikenakan pajak pertambahan nilai atau PPN bagi para pedagang dan pembeli.

Salah satu pemilik Showroom Family Mobil yang beralamat di jalan Merapi Kebun Tebang Kota Bengkulu, Imron Taufik mengatakan, walaupun kebijakan tersebut saat ini belum secara pasti diberlakukan, namun transaksi jual beli kendaraan bekas di Bengkulu mengalami penurunan sebesar 30 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

BACA JUGA:Tarif Pembuatan Paspor di Bengkulu Tahun 2025 Alami Penyesuaian, Ini Jenis dan Biayanya

Selain dipengaruhi oleh ekonomi masyarakat yang tidak stabil dan adanya pelaksanaan Pilkada, pemberlakuan PPN sebesar 12 persen dari Pemerintah Pusat juga menjadi faktor utama penurunan jual beli.

"Untuk tahun 2024 ini trendnya turun, karena kita kan ada Pilkada terus ekonomi masyarakat yang tidak baik ditambah lagi ada informasi dari Pemerintah Pusat kalau ada pajak tambahan," kata Imron, Kamis 2 Januari 2025.

BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Makan Minum RSUD HD Manna Jalani Sidang Perdana di PN Bengkulu

Dirinya menambahkan, adanya kenaikan tarif PPN ini tidak berimbas pada harga mobil yang ia jual, akan tetapi berimbas bagi para pedagang maupun pembeli.

"Padahal adanya penambahan ini tidak sama sekali berpengaruh dengan harga kendaraan yang kami jual, karena kan engga ada sangkut pautnya tapi masyarakat takut dan ragu kalau mau beli," tambahnya

BACA JUGA:Kota Bengkulu Alami Inflasi Desember 2024, Komoditas Ini Penyebab Utama

Sementara itu, secara pribadi dengan adanya kebiajkan PPN tersebut dirinya mengaku keberatan, karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

BACA JUGA:Ekspor Bengkulu Turun 19,55 persen, Didominasi Komoditas Batubara

"Kalau pribadi sangat keberatan karena sangat membebani kan bisa dilihat lah sekarang ini gimana ekonomi kita, sedang turun tidak stabil," tutup Imron.

(Putri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: