FSGI Bengkulu Geruduk Kantor Diknas, Pertanyakan TPG Triwulan IV Baru Dibayar Satu Bulan
Beberapa guru yang mewakili dari Organisasi Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Provinsi Bengkulu mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu pada Jumat, 3 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Beberapa guru yang mewakili dari Organisasi Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) Provinsi BENGKULU mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi BENGKULU pada Jumat, 3 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV untuk guru SMA, SMK, dan SLB baru dibayarkan untuk satu bulan yaitu Oktober dari total tiga bulan yang seharusnya mereka terima.
BACA JUGA:Ini Penyebab dan Kronologi Kebakaran Rumah yang Menewaskan 1 Orang di Desa Sari Mulyo
Padahal, dana TPG untuk para guru di Provinsi Bengkulu telah didanai sepenuhnya oleh pemerintah pusat, namun realisasi pembayaran di daerah masih belum sesuai dengan harapan.
Ketua Federasi Serikat Guru Indonesia Provinsi Bengkulu, Rob Delicatezza mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini. Karena setelah mendatangi kantor Diknas untuk mempertanyakan mengenai penyebab keterlambatan pembayaran tersebut, dirinya tidak menerima jawaban apapun terkait permasalahan ini.
BACA JUGA:BPS Catat Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Bengkulu Capai 3,57 Juta
Padahal, Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa dana TPG untuk triwulan IV telah disalurkan ke kas daerah secara penuh.
"Kita kan guru SMA, SMK dan SLB di bawah naungan Dikbud Provinsi, kita kesini itu cuma mau mempertanyakan kenapa triwulan 4 ini cuma dibayarkan 1 bulan padahal kan sesusai dengan aturan undang-undang guru dan dosen itu harusnya per triwulan tidak boleh kalo cuman 1 bulan seperti ini," kata Rob.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Anggarkan Revitalisasi Pasar Minggu dan Barukoto di APBD 2025
Lebih lanjut Rob menjelaskan, dirinya hanya menerima informasi dari pihak Diknas akan melakukan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) pada tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
"Kita cuma dapat informasi kalau di tanggal 7 nanti akan dilakukan rapat disini, kita tunggu saja nanti," tambahnya.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Desa Bukit Peninjauan II, Satu Orang Meninggal Dunia
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, baik Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, maupun Pihak PPTK enggan untuk memberikan pernyataan.
Para guru berharap, pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan dana transfer dari pusat demi kesejahteraan para pendidik di Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: