Proyek Pekerjaan Fisik Dinas PUPR Seluma Rp21 Miliar Tak Terbayarkan

Proyek Pekerjaan Fisik Dinas PUPR Seluma Rp21 Miliar Tak Terbayarkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pekerjaan proyek fisik dinas PUPR Seluma di tahun 2024 banyak yang tidak dapat terbayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma

Pekerjaan proyek fisik Dinas PUPR Kabupaten Seluma yang tak dapat dibayarkan mencapai sebesar Rp21 miliar rupiah.

BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Capai 99,2 Persen Perekaman KTP Elektronik Tahun 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto membenarkan, bahwa proyek fisik kegiatan dinas PUPR Kabupaten sebanyak 80 paket terdiri dari pekerjaan infrastruktur jalan, jembatan dan perbaikan pagar makam belum dapat dibayarkan. 

Akibatnya dana bagi hasil (DBH) belum ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Diduga Hipotermia, Warga Kelurahan Sukaraja Meninggal di Puncak Gunung Dempo

Maka dari itu, dirinya meminta pihak terkait seperti dinas PUPR untuk menarik surat perintah membayar (SPM).

"Kami meminta pihak dinas terkait untuk menarik surat perintah membayar atau SPM yang diajukan ke Dinas BKD karena kegiatan fisik PUPR belum dapat dibayarkan diakibatkan anggaran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum cair atau belum ditransfer ke Pemerintah Kabupaten Seluma," ujar Sekda.

BACA JUGA:FSGI Bengkulu Geruduk Kantor Diknas, Pertanyakan TPG Triwulan IV Baru Dibayar Satu Bulan

Sekda mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti kapan dana bagi hasil tersebut akan diterima oleh Pemkab Seluma. Hanya saja, ia memastikan kegiatan fisik di tahun 2024 lalu tetap akan dibayarkan.

"Belum tau, yang jelas saat ini kami masih menunggu," sambungnya.

(Jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: