Berawal dari Aplikasi Kencan, Warga Kabupaten Kaur Dianiaya dan Kehilangan Barang Berharga

Berawal dari Aplikasi Kencan, Warga Kabupaten Kaur Dianiaya dan Kehilangan Barang Berharga

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat saat di hubungi awak media membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan yang dialami korban bernama Garbang Halimlilana (20) warga Desa Aur Ringit, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi BENGKULU pada Jumat 3 Januari 2025.

Saat berita ini diterbitkan, tim BETVNEWS masih mencoba untuk meminta keterangan dari korban dan korban juga sudah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Ratu Samban.

BACA JUGA:Keluarga Bantah Kematian Remaja di Kota Bengkulu Akibat Konsumsi Durian dan Miras

Dari hasil keterangan korban ke pihak Kepolisian, Kejadian tersebut bermula ketika korban dan temannya berencana bertemu seseorang melalui aplikasi kencan MiChat di sebuah kosan di Jalan S. Parman, Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu

Menurut keterangan, teman korban telah sepakat membayar uang sebesar Rp250.000 kepada seorang wanita, ditambah Rp100.000 untuk uang keamanan. Namun, situasi berubah menjadi keributan ketika seorang pria yang mengaku sebagai “keamanan” muncul di lokasi.

BACA JUGA:Optimalkan Perkembangan Otak, Cek Manfaat Lain Buah Peach untuk Kesehatan Anak

Korban menerima lima kali pukulan di pipi dan enam kali di kepala bagian kiri, yang menyebabkan memar dan pusing.

Selain mengalami kekerasan fisik, pelapor juga kehilangan dompet yang berisi STNK motor Honda Scoopy, kartu ATM Bank BRI, KTP, serta uang tunai sebesar Rp900.000.

BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Harga Jengkol di Seluma Turun Jadi Rp15.000 per Kg

Tidak hanya itu, pelapor juga diancam akan dibunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit kecil (klambit).

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat saat di hubungi awak media membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

BACA JUGA:Pipa Pamsimas Bocor, 20 KK di Desa Napal Jungur Alami Krisis Air Bersih

“Benar adanya laporan tersebut, saat ini kasus masih sedang dalam proses penyidikan oleh kepolisian,” ujarnya Sabtu 4 Januari 2025.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: