Satpol PP Bengkulu Bakal Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Depan Mega Mall

Satpol PP Bengkulu Bakal Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan Depan Mega Mall

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Drs. Yurizal Yunus, menyatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan depan Mega Mall. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Kepala Satpol PP Kota BENGKULU, Drs. Yurizal Yunus, menyatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan depan Mega Mall. 

Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah lalu lintas dan memastikan keamanan para pengguna jalan.

BACA JUGA:Ini Peran Tiga Terdakwa Korupsi Makan Minum RSUD HD Bengkulu Selatan

“Sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan penertiban, dan setiap hari kami terus memberikan edukasi serta imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berdagang,” ujar Yurizal.

BACA JUGA:Dikbud Seluma: Guru dan Murid Dilarang Tambah Libur, Wajib Masuk 6 Januari

Menurutnya, keberadaan PKL yang menggunakan bahu jalan tersebut menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan meningkatkan risiko kecelakaan. Hal ini juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tempat Berjualan bagi PKL.

BACA JUGA:Mafia Tanah di Bengkulu Tolak Kembalikan Ganti Rugi, Persilahkan Korban Lapor Polisi

Dirinya menegaskan bahwa tindakan penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat, baik melalui pendekatan persuasif maupun langkah tegas. 

"Kami akan menindaklanjuti masalah ini dengan penertiban atau peneguran secara persuasif," tambahnya.

BACA JUGA:Polres Seluma Serahkan 7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru ke Kejari

Pihak Satpol PP mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan berjualan sesuai dengan lokasi yang telah disediakan yaitu di dalam PTM. Upaya ini dilakukan agar tercipta lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Kota Bengkulu.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: