Terdakwa Korupsi Dana Desa di Kaur Mengaku Gunakan Uang untuk Judi Online
Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Tahun 2022/2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Tahun 2022/2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Di muka persidangan, kedua terdakwa mengakui bahwa uang hasil dari Tipikor Dana Desa Gunung Kaya memang dipakai untuk judi hingga biaya hidup lainya.
Sidang lanjutan agenda pemeriksaan terdakwa ini digelar pada 6 Januari 2024 di pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu. Dlam sidang ini turut mendudukan terdakwa yakni terdakwa mantan Kades Gunung Kaya, Yayan Sujarmanto dan mantan Kepala Keuangan, Agun Helbet Juliansun.
Dari tindakan para terdakwa, negara mengalami kerugian hingga Rp611 juta dengan modus berbagai macam mulai dari pembanguan fiktif hingga markup anggaran.
Disampaikan terdakwa Yayan, bahwa dalam melakukan aksi tipikor ini dirinya mengambil uang langsung dari rekening dirinya karena memuat uang dari dana desa.
"Uang dana desa itu di rekening saya jadi saya sering memboyong uang tersebut untuk keperluan saya pribadi, rencananya saya mau ganti tapi tidak bisa lantaran uangnya sudah habis," ungkap Yayan.
Kemudian juga terungkap tindakan dari terdakwa Yayan, bahwa dirinya melakukan tindakan judi online dan turut diperkuat oleh JPU melalui bukti mutasi rekening.
"Apa yang didakwa jaksa benar bahwa dana desa dialihkan ke Judol sebagian dan juga sisanya diberikan ke bendahara," jelas Yayan.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH membenarkan adanya bukti bahwa terdakwa melakukan mutasi rekening, bahkan setiap menit terdakwa Yayan melakukan top up dana guna melakukan judi online.
"Ya memang benar ada riwayat mutasi rekening dari terdakwa Yayan dan berdasarkan pengakuan Yayan top up tersebut digunakan untuk judi slot dari sore hingga pagi subuh," jelas Bobbi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: