Pemprov Bengkulu Diskon Tarif PKB dan BBNKB di Tengah Kenaikan Opsen 66 Persen

Pemprov Bengkulu Diskon Tarif PKB dan BBNKB di Tengah Kenaikan Opsen 66 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberikan diskon tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku 7 Januari tahun 2025 hingga enam bulan kedepan.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Grand Opening Bengkulu Syiar Harmain Travel Haji dan Umroh Resmi Dibuka

Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, rapat yang dilakukan ini guna memastikan peraturan untuk diskon atau keringanan pajak kendaraan bermotor dapat segera diterapkan dan dilaksanakan.

"Ada diskon atau pengurangan pajak kendaraan bermotor yang harus dilaksanakan sesuai perintah presiden. Aturan untuk diskon tersebut sudah saya tandatangani, sehingga diharapkan tidak membebani masyarakat," tegas Plt Gubernur Rosjonsyah.


(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: