Umumkan Hasil PPK, KPU Mukomuko Buka Masa Sanggahan
BETVNEWS,- Sebanyak 150 orang calon anggota PPK dikabuaten Mukomuko, pada hari Sabtu (15/2) ini telah dinyatakan lulus oleh KPU kabupaten Mukomuko. Para peserta yang telah dinyatakan lusus ini, sebelumnya telah meaksanakan tes tertulis sehingga terpilih 10 besar peserta kemudian mengikuti tes wawancara hingga mendapatkan hasil akhir. Para peserta yang teah dinyatan lulus ini nantinya akan segera dilantik ada tanggal 29 februari oleh KPU dan terhitung bulan depan para anggota ppk terpilih ini sudah akan mendapatkan gaji. Disampaikan Irsyad Kamaruddin bahwa pihak KPU Kabupaten Mukomuko telah mengumumkan 150 orang anggota PPK terpilih dan selanjutnya pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk melakukan sanggahan dari hasil keputusan ini. “Hari ini (Sabtu,red) kita telah mengunumkan 150 orang anggota PPK terpilih dan kepada masyarakat yang ingin menyanggah dari keputusan ini kita membuka ruang untuk itu,” jelasnya. Ditambahkannya untuk masa sanggah ini dibuka dari tanggal 15 hingga 21 februari mendatang, dan untuk masyarakat yang akan memasukkan sanggahan bisa mendowload foms sanggahan di website resmi komisi pemilihan umum Kabupaten Mukomuko. “Untuk form sanggahan kita sudah sediakan diweb resmi kpu dan bisa di download langsung,“ tutup Irsyad. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: