Pengurus PPDI Kabupaten dan Kecamatan Bengkulu Utara Dikukuhkan
BETVNEWS,- Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dan Kecamatan se-Bengkulu Utara sabtu (15/2) pagi dikukuhkan. Pengukuhan ini dilakukan oleh Bupati Bengkulu Utara dan dihadiri oleh Ketua Umum PPDI yang dilaksanakan di Gedung Syahri Romli Kota Argamakmur. Dalam acara tersebut, ketua Umum PPDI Mujito, dalam sambutannya mengatakan agar perangkat desa di Bengkulu Utara dapat bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat dalam menggunakan jabatan serta memenuhi kewajiban sebagai perangkat desa sesuai dengan peraturan yang ada. "Kita adalah pelayan masyarakat, kita harus menjadi pembantunya masyarakat yang baik, jangan menjadikan jabatan untuk kepentingan sendiri. Namun jalankan lah amanah sesuai dengan aturan yang ada," sampainya. Mujito berpesan kepada seluruh perangkat desa yang ada, mengingat dengan telah dipenuhinya hak perangkat desa oleh pemerintah maupun kabupaten, untuk itu kewajiban dalam melayani masyarakat harus ditingkatkan. "Karena haknya telah dipenuhi maka kewajiban harus di jalankan dengan sebaik-baiknya," imbuhnya. Sementara itu, Bupati Bengkulu utara Mian mengatakan, pemerintah pusat melalui pemerintah daerah telah mengakomodir berbagai permintaan dari perangkat desa mulai dari penambahan penghasilan tetap dan pemberian nomor induk perangkat desa. Untuk itu, ia meminta agar perangkat desa juga memberikan yang terbaik untuk masyarakat. "Kita telah mengakomodir permintaan perangkat desa, untuk itu saya minta agar perangkat desa meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat," sampainya. Mian menambahkan, dengan dikukuhnya pengurus perangkat desa tersebut agar dapat bisa bekerja sama dengan baik dengan kepala desa, agar pembangunan di masing masing desa bisa berjalan dengan baik. "Perangkat desa juga harus meningkatkan kerja sama dengan kepala desa, agar pembangunan didesa bisa berjalan dengan baik," tutupnya. (Doni Andaresta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: