Sidang Korupsi Jembatan Taba Terunjam, 3 Terdakwa Dituntut Berbeda
Sidang Korupsi Jembatan Taba Terunjam, 3 Terdakwa Dituntut Berbeda--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Proyek ini dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Nilai proyek Rp25 miliar.
Namun dari hasil pemeriksaan, terdapat penyimpangan dalam mutu dan kualitas pekerjaan yang dilakukan, serta pengurangan volume pada bangunan fisik sehingga merugikan negara sebesar Rp8,2 miliar.
BACA JUGA:5 Penyebab Anak Kecanduan Game Online, Kenali dan Cegah Sejak Dini, Bun!
BACA JUGA:Makanan Sehari-hari yang Wajib Dicoba, Cek 5 Daftar Resep Masakan Rumahan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: