Pendaftaran Diperpanjang, Pelamar PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Utara Capai 1.383 Orang

Pendaftaran Diperpanjang, Pelamar PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Utara Capai 1.383 Orang

Pendaftaran Diperpanjang, Pelamar PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Utara Capai 1.383 Orang--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BENGKULU Utara menyebutkan jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sudah mencapai 1.383 orang pendaftar.

Jumlah pelamar diperoleh sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 17 November 2024 lalu sampai dengan 8 Januari 2025 ini 

Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Bengkulu Utara, Verry Fajriansyah, mengatakan bahwa hingga masa pendaftaran hari ini berjumlah 1.383 orang yang telah melalukan submit tahap dua. 

"Jumlah pendaftar ini terdiri dari 1.371 orang tenaga teknis dan 12 orang tenaga kesehatan. sementara itu, berdasarkan surat edaran dari BKN yang terbaru tertuang dalam surat nomor 55/b-ks.04.01/sd/k/2025/ pada tanggal 6 januari. Pendaftaran P3K tahap ke dua kembali di perpanjang sampai dengan 15 Januari 2025 kedepan," kata Verry.

BACA JUGA:Meredakan Mual dan Morning Sickness, Ini Segudang Manfaat Teh Peppermint bagi Ibu Hamil

BACA JUGA:Evaluasi Mendagri Turun, APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Dirasionalisasi

Perpanjangan ini kembali dilakukan, karena masih banyak tenaga Non-ASN atau tenaga honorer yang masih belum mendaftar dan menyelesaikan pendaftaran seleksi PPPK tahap dua di web resmi sistem SSCASN.

"Hingga berakhir masa pendaftaran perpanjangan pertama di tanggal 7 Januari 2025 kemarin masih banyak tenaga Non-ASN atau tenaga honorer yang masih belum lakukan mendaftar PPPK tahap dua," sambungnya.

Sehingga, dengan adanya perpanjangan ini, bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para tenaga Non-ASN untuk segera melakukan pendaftaran  sesuai dengan persyaratan yang berlaku, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Tower SUTT Milik PT TLB PLTU Teluk Sepang Disebut Penuhi Jarak Aman dari Pemukiman Warga

BACA JUGA:Korupsi Proyek Pembangunan Rumah Aren Rejang Lebong, 3 Terdakwa Divonis 15 Bulan Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: