Paripurna Pemberhentian Bupati Seluma Dilaksanakan 13 Januari 2025

Paripurna Pemberhentian Bupati Seluma Dilaksanakan 13 Januari 2025

Sekretaris Dewan Seluma, Deddy Ramdhany.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Buku Register perkara Mahkamah Konstitusi (BRPK) Komisi Pemilihan Umum(KPU) Seluma telah diterima, sehingga rapat pleno terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada pilkada tahun 2024 lalu akan digelar besok, Rabu 9 Januari 2025.

Setelah pleno dilakukan oleh KPU, DPRD Seluma pun Senin 13 Januari 2025 mendatang akan langsung melangsungkan paripurna pemberhentian Bupati periode 2021-2025 dan pengangkatan Bupati Terpilih. 

BACA JUGA:Pembangunan Pasar Purwodadi Bengkulu Utara Capai 97 Persen, Ditarget Rampung Akhir Januari 2025

"Jika hasil pleno sudah di terima dengan lengkap, maka DPRD langsung melangsungkan paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati terpilih Senin mendatang 13 Januari 2025," tegas Sekretaris Dewan Seluma, Deddy Ramdhany.

BACA JUGA:Dinkes Targetkan Kabupaten Seluma 100 Persen ODF di Tahun 2025

Ia menyampaikan, sebelumnya DPRD sudah menjadwalkan paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati terpilih. Namun Sekretariat Dewan tetap mengacu kepada pada Perpres, dengan ditetapkannya Kamis besok oleh KPU selambat-lambatnya dalam waktu satu hari KPU sudah menyampaikan surat hasil pleno penetapan. 

Sehingga diprediksi sekitar Jumat 10 Januari 2025 KPU sudah sampaikan surat dan dokumen ke Sekretariat DPRD.

BACA JUGA:BGN Segera Realisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Seluma

"Nanti berita acara paripurna ini bersama dengan dokumen dokumen dari Bagian Pemerintahan. Kembali akan disampaikan ke Provinsi Bengkulu untuk diusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini," sampainya.

BACA JUGA:Pendaftaran Diperpanjang, Pelamar PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Utara Capai 1.383 Orang

Sehingga dengan telah disampaikan secara keseluruhan, maka pemerintah daerah juga sudah mulai melakukan persiapan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati setelah pelantikan.

Dijadwalkan, berdasarkan Pepres pelantikan akan di lakukan oleh Gubernur Bengkulu selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di Provinsi Bengkulu.

"Untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati diperkirakan tanggal 10 Februari mendatang," pungkasnya.

(Julian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: