200 Orang Warga Kota Bengkulu Ditargetkan Jadi Pekerja Migran di 2025

200 Orang Warga Kota Bengkulu Ditargetkan Jadi Pekerja Migran di 2025

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H. Firman Romzi, S.Sos, M.Si--(Sumber Foto: Robi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota BENGKULU menargetkan sebanyak 200 warga Kota BENGKULU untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2025.

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H. Firman Romzi, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 210 warga telah berhasil diberangkatkan sebagai PMI ke luar negeri. 

"Tahun kemarin (2024) kita sudah mencapai target, jadi sebanyak 210 orang bekerja ke luar negeri. Tahun ini target kita tetap 200 orang," ujar Firman.

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran di Kota Bengkulu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 10.156 warga di kota ini masih berstatus pengangguran.

BACA JUGA:Cara Jitu Hilangkan Garis Halus di Wajah, pakai Cuka Apel, Ikuti 5 Langkahnya Berikut ini

BACA JUGA:Langkah-langkah Membuat Cuka Apel, Pastikan Urutannya Benar, Simak di Sini

"Selain menekan angka pengangguran, PMI juga berkontribusi sebagai pahlawan devisa untuk negara," tambah Firman.

Firman mengingatkan bahwa menjadi PMI tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada proses dan prosedur resmi yang harus diikuti.

Disnaker Kota Bengkulu telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang mempersiapkan tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan perusahaan atau lembaga yang dipilih telah memiliki izin resmi dan memberikan kejelasan mengenai pekerjaan yang ditawarkan.

BACA JUGA:Jeruk Lemon Jitu Mengatasi Masalah di Wajah, Cek Manfaat dan Cara Mengolahnya untuk Kulit

BACA JUGA:9 Manfaat Jeruk Lemon, Kandungannya Ampuh Mengatasi Masalah Kesehatan, Cek di Sini!

"Kalau memang berminat, silakan datang langsung ke kantor Disnaker Kota Bengkulu. Kami memiliki data perusahaan dan LPK resmi yang mempersiapkan tenaga kerja untuk bekerja ke luar negeri," kata Firman.

Firman juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang masih terjadi. Pada tahun 2024, pihaknya menerima beberapa laporan dari keluarga korban penipuan pekerjaan di luar negeri yang meminta anggota keluarga mereka dipulangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: