Pendaftar Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu Capai 60 Orang, Berikut Tahapan Selanjutnya

Pendaftar Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu Capai 60 Orang, Berikut Tahapan Selanjutnya

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Ia menjelaskan, pihak Kemenag tidak menerima jumlah peserta seleksi yang terlalu banyak, sehingga Pemprov Bengkulu hanya memiliki kewenangan untuk memverifikasi sebanyak dua kali lipat dari kuota yang tersedia, yaitu sebanyak 30 orang.

"Kewenangan kami hanya sampai di situ, sedangkan proses seleksi sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Agama," tutup Ferry Ernest.

(Ilham)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: