1.054 Guru di Seluma Belum Terima Gaji 13, 14 dan Tamsil, Dikbud: Tunggu Pergeseran Anggaran
Dikbud berjanji akan membayarkan setelah melalui anggaran perubahan awal, mengingat anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pengusulannya sudah dilakukan. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 1.045 guru yang terdaftar sebagai penerima gaji 13 dan gaji 14 serta Tamsil di Kabupaten Seluma kembali harus bersabar.
Pasalnya Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma kembali molor untuk menyelesaikan hak kalangan guru ini.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Ikuti Pembukaan Rakernas Kejaksaan RI 2025 di Jakarta Pusat
Dikbud berjanji akan membayarkan setelah melalui anggaran perubahan awal, mengingat anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pengusulannya sudah dilakukan.
"Penghujung tahun 23 Desember lalu anggarannya Rp4,6 miliar untuk 1.054 guru. Sehingga kita masih menunggu pergeseran anggaran terlebih dahulu," sampai Kabid SD, Antoni didampingi Kasi Kurikulum SD Sigit Budiyanto, Selasa 14 Januari 2025.
Dijelaskannya, untuk gaji 13 dan gaji 14 ini tinggal menunggu pergeseran anggaran sebelum akhirnya cetak DPA 2025 yang rencananya paling lambat disahkan akhir Januari.
Mengingat plot anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sudah tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan lainnya, melainkan murni untuk pembayaran gaji 13 dan 14 saja.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2021-2025
“Paling lambat akhir bulan Januari ini sudah bisa disalurkan setelah pergeseran DPA terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua IGI Kabupaten Seluma, Fitri Harneli juga menyebut bahwa, hak para guru di Kabupaten Seluma telah dikonfirmasikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu.
BACA JUGA:19 Unit Bantuan Motor Pusling di Seluma Belum Disalurkan karena Masih Tunggu STNK
Bahwa telah menyalurkan Dana Alokasi Umum untuk membayar hak para guru sebelum akhir Desember 2024 lalu. Namun hingga kini para belum menerima.
"Kami ingin kejelasan terkait hak kami, karena gaji 13 dan 14 serta Tamsil bagi guru non sertifikasi itu sudah masuk ke Kasda sebelum akhir 2024 yang lalu. Itu hasil konfirmasi kami ke KPPN Bengkulu, lalu ada apa ini," tegas Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: