Mantan Sekwan Kepahiang Buka Suara, Bongkar Aliran TGR Rp11,4 Miliar
(Kanan ke kiri) Roland Yudhistira, Mantan Sekwan Kepahiang didampingi Kuasa Hukumnya, Joni Bastian.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dugan tindak pidana khusus di Seketariat Dewan (Setwan) Kepahiang tahun anggaran 2021-2023, atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Bengkulu mencapai Rp 11,4 M lebih, saat ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Nengri (Kejar) Kepahiang.
Kasus ini menyeret Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudistira.
Beliau akhirnya memutuskan untuk bersuara kepublik terkait temuan tersebut dan mengungkapkan siapa-siapa saja oknum yang menikmati dan harus ikut bertanggung jawab.
Karena oknum-oknum tersebut juga menjadi pihak yang menikmati aliran dana tuntutan ganti rugi (TGR).
BACA JUGA:Besaran Biaya Suket di RSUD Bengkulu Tengah Dikritik Dewan, Sutan Muklis: Memberatkan Masyarakat
BACA JUGA:Peralatan dan SDM Jadi Alasan Pelayanan Rumah Sakit di Bengkulu Tidak Maksimal ke Masyarakat
Roland menegaskan jika Rp 11,4 Miliar yang menjadi temuan BPK RI tahun 2021 hingga 2023 bukanlah TGR Sekretariat Dewan (Setwan) semata.
Karena dalam LHP BPK RI menegaskan jika temuan Setwan hanya Rp 3 miliar.
Selebihnya merupakan temuan atau TGR Anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019 - 2024.
Diungkapkannya bahwa besarnya temuan di DPRD Kabupaten Kepahiang dimasa jabatannya disebabkan oleh sikap loyalitas dirinya kepada atasan.
BACA JUGA:Mirin Najib Mantan Kabag Hukum Pemda Seluma Diperiksa Kejari Terkait Kasus Pembebasan Lahan
BACA JUGA:Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres/ta, Ini Pesan Kapolda Bengkulu
Dimana ketika ditunjuk menjadi Sekwan pada 2019 akhir, dirinya dibebankan banyak tuntutan yang harus dipenuhi.
"Diawal menjabat saya mewarisi keuangan Sekretariat DPRD Kepahiang dalam kondisi mines Rp 700 juta. Ini menjadi penyebab awalnya, karena saya juga dibebankan tugas dan tanggungjawab oleh pimpinan," kata Roland, Selasa 14 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: