Kejati Bengkulu Hadirkan 10 Terdakwa dalam Sidang Perdana Dugaan Korupsi Puskeswan Benteng
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) memulai proses hukum terhadap 10 terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada perencanaan dan pembangunan fisik kegiatan rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pe--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: