Sidang Korupsi DD Puguk Pedaro, Kades Gunakan Uang untuk Bayar Utang dan Foya-foya

Sidang Korupsi DD Puguk Pedaro, Kades Gunakan Uang untuk Bayar Utang dan Foya-foya

Sidang dugaan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) Desa Puguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022 digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, pada Rabu 15 Januari 2024 yang di pimpinan Paisol, --(Sumber Foto: Imron/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: