Dana Banpol 2025 Kota Bengkulu Cair di April, PAN Dapat Paling Banyak

Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kota Bengkulu, Rosdiana, SE, MM.--(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota BENGKULU mengungkapkan bahwa Bantuan Partai Politik (Banpol) untuk tahun 2025 diperkirakan akan cair pada April 2025.
Total dana banpol yang diusulkan mencapai Rp1,2 miliar, dengan tambahan satu partai politik baru, yakni Partai Perindo, yang turut diusulkan menerima bantuan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Politik Kesbangpol Kota Bengkulu, Rosdiana, SE, MM.
Ia menjelaskan bahwa dengan masuknya Partai Perindo, kini ada 11 partai politik yang akan menerima bantuan dari Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Tiga Pejabat Polres Seluma, Berikut Daftarnya
“Dengan adanya Partai Perindo, total ada 11 partai politik yang akan menerima bantuan. Semua partai harus mengajukan proposal lengkap dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK untuk memproses pencairan dana,” ujar Rosdiana, Jumat 17 Februari 2025.
Besaran bantuan yang diterima setiap partai politik dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara. Nilai per suara ditetapkan sebesar Rp6.375.
Penyaluran Banpol bertujuan mendukung operasional dan program partai politik yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kesbangpol menegaskan bahwa seluruh dana bantuan disalurkan sesuai ketentuan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa di Seluma Belum Bayar PBB
BACA JUGA:7 Rekomendasi Obat Biang Keringat untuk Orang Dewasa, Caladine Lotion hingga Herocyn Bedak Tabur
“Melalui program ini, diharapkan partai politik dapat menjalankan peran optimal dalam mendukung pembangunan demokrasi di Kota Bengkulu,” tambah Rosdiana.
Ia juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana Banpol. “Setiap tahun dana ini diaudit oleh BPK. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai aturan dan transparan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: