Minta Pertolongan Pertama Usai Digigit Anjing, Warga Kepahiang Ngaku Dapat Pelayanan Buruk di Puskesmas

Dari pengakuan korban, salah satu oknum petugas kesehatan di puskesmas tersebut melontarkan omongan yang tidak pantas dan tidak mengenakan.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Jaya Suganda (24) warga Desa Kutorejo kecamatan Kepahiang pada Sabtu 18 Januari 2025 dini hari menjadi korban gigitan anjing liar. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, membuat korban mengalami luka di bagian kaki dan tangan.
Mirisnya, saat hendak berobat dan meminta pertolongan pertama oleh pihak medis di Puskesmas Kelobak Kecamatan Kepahiang, korban mengaku mendapatkan pelayanan yang tidak baik.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bahas Tiga Langkah Transformasi Digital Wujudkan Efektivitas Pelayanan
Pasalnya dari pengakuan korban, salah satu oknum petugas kesehatan di puskesmas tersebut melontarkan omongan yang tidak pantas dan tidak mengenakan. Ia menyebut, bahwa petugas puskesmas mengeluarkan perkataan yang menyuruh korban menggigit balik anjing liar yang diduga hewan rabies tersebut.
BACA JUGA:Tukang Bakso di Kota Bengkulu Ditipu Oknum Mengaku Pegawai BPOM, Rugi Rp1,4 Juta
"Kejadian saya digigit anjing dan mengalami luka di bagian tangan dan kaki ini terjadi subuh tadi. Namun hal yang tidak layak saya dapat saat meminta pertolongan medis di Puskesmas Kelobak. Pertama saya disuruh menunggu lantaran petugas sedang makan dan saat salah satu perugas melapor ada korban gigitan anjing, kemudian A-N oknum petugas disana menjawab dan saya mendengar sendiri. Oknum tersebut mengatakan 'siapa yang digigit anjing suruh gigit balik anjing itu'," beber Jaya Suganda korban gigitan anjing, Sabtu 18 Januari 2025
Sementara tidak terima atas pelayanan dan perkataan oknum petugas tersebut, Jaya Suganda yang menjadi korban gigitan anjing liar juga sempat mempertanyakan siapa yang melontarkan perkatan menyuruh dirinya menggigit balik anjing. Namun dirinya sempat ditantang oleh oknum tersebut.
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Anggarkan Rp147 Juta untuk Penanaman Bibit Bunga di 2025
Tidak terima hal yang tidak mengenakkan tersebut, akhirnya korban sengaja membuat laporan ke Polres Kepahiang.
"Atas kejadian tidak mengenakkan tersebut, saya sangaja membuat laporan ke pihak kepolisian dan akan memproses secara hukum," tegasnya.
(Hendri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: