Wali Murid Mengeluh Diminta Pungutan Rp267 Ribu, Kepala SMPN 19 Bengkulu Bantah Adanya Pungli

Wali Murid Mengeluh Diminta Pungutan Rp267 Ribu, Kepala SMPN 19 Bengkulu Bantah Adanya Pungli

Kepala SMPN 19 Kota Bengkulu, Lia Anggraini--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

“Saya sudah bertanya kepada ketua paguyuban, Pak Marwan. Kata beliau, itu hanya usulan agar anak-anak lebih nyaman saat belajar dan beribadah di sekolah. Pertemuan resmi untuk membahas usulan ini rencananya akan digelar pada Sabtu, 25 Januari,” tambah Lia.

Hingga saat ini, pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada pungutan resmi yang diberlakukan.

Semua usulan masih dalam tahap pembahasan dan menunggu hasil musyawarah wali murid secara keseluruhan.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Satu Pelaku Pengeroyokan di Warung Remang-remang Kota Bengkulu

BACA JUGA:19 Unit Kendaraan Operasional Desa di Kabupaten Seluma Segera Dilelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: