Dinas PMD Seluma Ingatkan BUMDes Segera Laporkan Hasil Capaiannya

Dinas PMD Seluma Ingatkan BUMDes Segera Laporkan Hasil Capaiannya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nopetri Elmanto ingatkan seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk melaporkan seluruh progres dan capaiannya.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU,BETVNEWS - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nopetri Elmanto ingatkan seluruh pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk melaporkan seluruh progres dan capaiannya.

"Hingga saat ini masih banyak yang belum melaporkan terkait progress BUMDesnya," kata Nopetri, Rabu 22 Januari 2025.

BACA JUGA:917 Pendaftar PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Memenuhi Syarat, Ini Rincian Setiap Formasi

Nopetri Elmanto mengatakan, seharusnya di tahun ini seluruh Bumdes wajib melaporkan hasil capaiannya dalam satu tahun sebanyak dua kali di semester 1 dan II, namun kenyataan realisasinya tidak sesuai harapan.

"Pengelola Bumdes atau Pemdes ini masih terbiasa aturan lama. Padahal mulai tahun ini hasil capaian Bumdes wajib di laporkan 2kali dalam setahun," Lanjut Kadis PMD

BACA JUGA:Pakai dan Edarkan Sabu, Dua Warga Kota Bengkulu Diringkus BNNP

Dirinya pun akan memberikan waktu hingga awal tahun 2024 bagi Bumdes untuk menyerahkan hasil capaiannya ke Pemdes sehingga nantinya pihak Pemdeslah yang melaporkan ke Dinas PMD.

"Kita tunggu laporan seluruh Bumdes masuk sampai awal tahun 2024, agar kita mengetahui progressnya," kata Nopetri Elmanto.

BACA JUGA:Peta WIUP di Mukomuko Bergeser, Pengusaha Tambang Klarifikasi ke Plt Gubernur Bengkulu

Ia menambahkan, karena dana tersebut menggunakan uang negara yang diberikan melalui penyertaan modal.

Nopetri berharap dengan adanya laporan progress BUMDes, nantinya seluruh BUMDes dapat dimonitoring dan dikontrol sehingga temuan temuan saat audit tidak terulang kembali.

BACA JUGA:Januari 2025, Penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu Capai Rp88 Miliar

"Kita harapkan dengan adanya laporan rutin, maka BUMDes dapat dimonitor dan diawasi. Sehingga minim adanya dugaan penyelewengan dana," tegas Nopetri.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: