Helmi Hasan-Mian Dilantik 6 Februari di Jakarta, Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Penyambutan

Helmi Hasan-Mian Dilantik 6 Februari di Jakarta, Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Penyambutan--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU menggelar rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, H. Helmi Hasan dan Ir. Mian, yang direncanakan akan berlangsung di Jakarta pada 6 Februari 2025.
Kabag Protokol dan Administrasi Pimpinan Biro Umum, Eka Hafiz Supriyatna, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat oleh Komisi II DPR RI, pelantikan akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, yang dipercepat pada tanggal 6 Februari 2025.
"Pelantikan di Istana Negara, Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan, karena Jakarta masih merupakan Ibu Kota Negara. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Ibu Kota Nusantara belum ditandatangani oleh Presiden," kata Eka setelah rapat persiapan pelantikan, Jumat 24 Januari 2025.
Eka menambahkan, setelah pelantikan di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, acara akan dilanjutkan dengan penyambutan di Bandara Fatmawati, disusul serah terima jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur sebelumnya yang direncanakan bersamaan dengan rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kerap Terabaikan, Inilah 7 Manfaat Selada untuk Kecantikan Kulit
BACA JUGA:Suka Mengonsumsi Daun Selada Sebagai Lalapan? Ini 7 Daftar Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh
Selain itu, akan dilaksanakan acara pisah sambut sekaligus ramah tamah di Gedung Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu.
"Setelah pelantikan, serah terima jabatan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD," terangnya.
Eka juga menambahkan bahwa atribut kepala daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 80 tahun 2014 tentang pakaian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dalam persiapan pelantikan, pakaian dinas upacara (PDU) berwarna putih beserta atribut kelengkapannya sudah disiapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
BACA JUGA:Jangan Tunggu Kejadian, Segera Cegah Cantengan pada Kuku dengan 5 Cara Mudah Ini
BACA JUGA:Jangan Tunggu Parah! Kenali 5 Gejala Cantengan pada Kuku Ini dan Atasi Segera
Sementara untuk pakaian dinas lainnya, seperti Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dan pakaian adat, akan menyusul setelah pelantikan.
"Pakaian untuk pelantikan sudah dibuat untuk gubernur dan wakil gubernur. Pakaian dinas lainnya akan menyusul setelah pelantikan," jelas Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: