Sedang Patroli, Satpam Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Tertembak Senapan Angin

Sedang Patroli, Satpam Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Tertembak Senapan Angin

Satpam Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Tertembak Senapan Angin --(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang warga Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal Kabupaten BENGKULU Utara, atas nama Mawan Hidayah menjadi korban penembakan orang tidak dikenal, yang diduga menggunakan senapan angin.

Peristiwa ini terjadi pada saat korban sedang patroli di sebuah perusahaan kelapa sawit setempat, pada Kamis malam kemarin. 

Saat di konfirmasi melalui Kanit Pidum Polres  Bengkulu Utara Ipda M. Rizky Dirgantara membenarkan bahwa telah terjadi penembakan terhadap seorang satpam PT. Bimas Raya Sawitindo Desa Pukur, Kecamatan Air Napal.

BACA JUGA:Baik untuk Pencernaan, Cukup Konsumsi Minuman Sehat Ini, Auto Langsung Lancar

"Kejadian ini terjadi sekitar pukul 22:00 Wib pada Kamis 23 Januari 2025 kemarin di jalan PT. Bimas Raya Sawitindo Desa Pukur,  Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara. Korban merupakan satpam atas nama Mawan Hidayah, yang mengalami luka tembak di bagian lengan bawah tangan kanan pada saat sedang patroli," kata Ipda M. Rizky.

Sebelum kejadian, korban bersama rekannya sedang beristirahat disebuah pondok dikarenakan hujan.

Namun, tidak lama kemudian anjing miliknya menggonggong dan tiba-tiba terdengar suara letusan senapan angin. Setelah meneriaki pelaku, baru menyadari bahwa tangannya mengalami luka akibat tembakan. 

BACA JUGA:M. Yahya Zaini Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Bengkulu, Bertugas Persiapkan Musda

"Atas peristiwa ini korban telah melaporkan ke pihak kepolisian polres Kabupaten Bengkulu Utara pada Jumat sore dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit bhayangkara kota Bengkulu. Sementara itu, untuk laporan saat ini masih dalam proses lidik," sampainya.

Adapun tindak pidana yang di maksut terhadap orang tidak dikenal ini merupakan  penganiayaan berat (Anirat) undang-undang nomor 1 tahun 1946. Tentang KUHP sebagaimana di maksut dalam pasal 351.

BACA JUGA:Santan Punya Manfaat Baik untuk Meningkatkan Energi, Cek Lengkapnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: