Hitungan Jam Pasca Dilantik, Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya Langsung Bekuk Pelaku Curanmor di Kota Curup
![Hitungan Jam Pasca Dilantik, Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya Langsung Bekuk Pelaku Curanmor di Kota Curup](https://betv.disway.id/upload/cf0b27cfbcc27ab9652a118c6125fc03.jpg)
Sehari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE, MH langsung tancap gas bersama Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim).--(Sumber Foto: Daman/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sehari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE, MH langsung tancap gas bersama Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) dan berhasil mengungkap tindak pidana curat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, dan meringkus pelaku berinisial T-S (25) yang lansung digelandang ke Mako Polres.
“Iya memang benar, kita berhasil mengungkap tindak pidana curanmor. Hari Jumat 24 Januari 2025 kemaren, sekitar pukul empat sore, kita amankan pelaku T-S saat sedang bekerja membangun rumah salah satu warga di Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara,” ujarnya.
BACA JUGA:Tilang Poin Mulai Diberlakukan Tahun Ini, Berikut Penjelasan Ditlantas Polda Bengkulu
Lebih lanjut Kasat Reskrim menerangkan, upaya paksa penangkapan pelaku ini dilakukan setelah tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K melakukan penyelidikan atas laporan kejadian curanmor pada 25 Desember 2024 lalu, di lokasi pesta hajatan pernikahan salah satu warga masyarakat di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.
Atas kejadian tersebut, satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King dengan nopol BH 5238 OD, berhasil dibawa kabur dan sempat dijual ke keluarga pelaku di daerah Binduriang Lembak.
BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk Hanguskan Rumah di Kota Bengkulu, Pemilik Kaget Api Sudah Membesar
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku ini mengakui telah melakukan curanmor dan barang bukti sepeda motor juga telah kita amankan, termasuk satu bilah senjata tajam,” terangnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Atas kejadian ini, pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Pidum untuk mengungkap keterlibatan pelaku dalam kasus 3 C di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Selain itu, Iptu Reno Wijaya yang baru sehari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, dan jangan coba-coba melakukan aksi kriminalitas karena dipastikan hal ini akan tindak tegas.
BACA JUGA:Muhammadiyah Kaur Sambut Baik Penetapan Pusat Terkait Penentuan 1 Ramadhan 1446 H
“Saya imbau stop aksi kriminalitas dan kejahatan. Ayo sama-sama kita jadikan Rejang Lebong kondusif, jika masyarakat mengetahui terjadi kejahatan, segera lapor agar cepat kita tindak lanjuti,” tutupnya.
(Daman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: