Plt Gubernur Bengkulu Surati Presiden Prabowo Terkait Percepatan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

sisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, RA Denny.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BENGKULU, Rosjonsyah, telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai yang semakin memprihatinkan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, RA Denny, mengatakan bahwa keputusan terkait biaya pengerukan dibahas oleh PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Asosiasi Persatuan Batu Bara (APBB) Bengkulu.
BACA JUGA:Masa Sanksi Usai, Kades Dusun Baru Nonaktif Ibran Minta Segera Diaktifkan Kembali
Namun, lanjut RA Denny, hingga pertengahan Januari 2025, belum ada laporan atau keputusan yang disampaikan kepada Plt Gubernur.
"Sesuai dengan hasil rapat terakhir, kami berharap akan ada rapat tripartit antara Pelindo, KSOP, dan Asosiasi Batu Bara. Pada 15 Januari seharusnya laporan mengenai situasi dan hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Plt Gubernur," ungkap RA Denny pada Senin, 27 Januari 2025.
BACA JUGA:Cegah Penularan PMK, Distan Seluma Minta Peternak Jaga Kebersihan Kandang
"Namun hingga saat ini belum ada laporan, dan Plt Gubernur kembali memanggil untuk segera melakukan pengerukan. Jawaban dari mereka belum ada kesimpulan terkait kapan pelaksanaannya," ujarnya.
RA Denny menambahkan bahwa Plt Gubernur telah mengambil langkah dengan mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pertemuan guna membahas solusi terkait percepatan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai.
BACA JUGA:Aniaya Warga Kota Bengkulu, Dua Pemuda Diringkus Polisi
"Saat ini, Plt Gubernur telah bersurat kepada Presiden Prabowo untuk meminta kesempatan bertemu dan membahas percepatan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai," tutur RA Denny.
Di sisi lain, RA Denny juga menjelaskan bahwa dalam rapat terakhir, disepakati bahwa limbah hasil pengerukan akan dibuang tidak jauh dari lokasi pengerukan dan memerlukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
"Terkait AMDAL, tidak ada masalah sejauh hal-hal teknis yang dilakukan tidak merusak garis pantai. Namun, kami masih menunggu keputusan terkait pelaksanaan pengerukan," jelasnya.
Rencana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai akan dilakukan dengan sistem Joint Fisher Company (JFC), yang melibatkan pelaku usaha, termasuk APBB Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: