Maling Beraksi, Motor Kesayangan Terparkir di Teras Rumah Raib

Maling Beraksi, Motor Kesayangan Terparkir di Teras Rumah Raib

Maling Beraksi, Motor Kesayangan Terparkir di Teras Rumah Raib--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Aksi pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV kembali terjadi, kali ini sepeda motor milik Yoga Setiawan, warga Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singgaran Pati, Kota Bengkulu.

Dari keterangan Yoga Setiawan kepada awak media, saat itu dirinya baru pulang dari tempat temannya dan meletakkan sepeda motor tersebut di teras rumah

Saat di parkirkan di teras rumah dirinya menyadari sepeda motor tersebut sudah di kunci stang, namun lupa mengunci pagar rumah.

Hingga akhirnya dirinya terbangun dari tidur sekitar pukul 05.00 WIB dan melihat sepeda motor kesayangannya sudah raib digondol maling.

BACA JUGA:Memicu Diabetes, Sebaiknya Hidari 6 Jenis Makanan dan Minuman Ini, Tinggi Gula dan Lemak Jahat

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Program Makan Bergizi Gratis

“Waktu itu saya baru pulang main, saya letakkan di depan, tidak saya masukkan. Saya baru sadar motor hilang sekitar pukul 05.00 subuh,” ujar Yoga, Kamis 30 Januari 2025.

Dari kejadian ini Yoga Setiawan mengalami kerugian sekitar Rp33 Juta, dan sudah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. 

Setelah di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian aksi pencurian tersebut ternyata terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman, tampak dua orang pelaku beraksi menggunakan sepeda motor. Mereka terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban sebelum akhirnya melancarkan aksinya dengan cepat.

BACA JUGA:Satpol PP Sebar Petugas di Kawasan Pasar Minggu, Pedagang Merasa Dirugikan

BACA JUGA:Warga Keluhkan Sulitnya Mendapat Gas Elpiji 3 Kg di Pangkalan, Begini Tanggapan Pertamina

Di tempat terpisah pihak kepolisian mengimbau kasus pencurian kendaraan bermotor seperti ini kembali menjadi peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan barang berharganya, terutama saat malam hari.

"Kita kembali mengimbau untuk masyarakat agar berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharganya, seperti kasus pencurian sepeda motor ini, alangkah baiknya jika di letakan di depan rumah itu di kunci stang dan pagar rumah juga di kunci," ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: