Pemuda di Kota Bengkulu Diringkus, Meresahkan Warga Karena Transaksi Narkoba

Pemuda di Kota Bengkulu Diringkus, Meresahkan Warga Karena Transaksi Narkoba

Pemuda Warga Sawah Lebar Diringkus, Meresahkan Warga Karena Transaksi Narkoba--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran kedapatan menyimpan satu paket sabu, K-V (20) warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Sawah Lebar Kota BENGKULU, diamankan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda BENGKULU.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas ulah transaksi narkoba yang sering dilakukan pelaku.

Setelah mendaptkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan observasi dan berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang bukti yang akan dijual kepada pelanggannya. 

"Ya pelaku ini kita ringkus lantaran memiliki satu paket sabu, dan setelah kita amankan pelaku mengakui kegiatan transaksi narkoba yang sering dilakukannya. Tidak hanya menjual sabu, pelaku juga aktif sebagai pemakai," kata Kompol Tampubolon, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

BACA JUGA:PERBAKIN Bengkulu Gelar Penataran dan Sertifikasi Pelatih Level C, Hadirkan Pemateri dari Iran dan India

BACA JUGA:Baik Dikonsumsi Ibu Hamil, Manfaat Buah Delima Ampuh Mencegah Radikal Bebas, Cek Lainnya

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolda Bengkulu.

Pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA:5 Cara Atasi Cantengan pada Kuku, Coba Rendam Kaki dengan Air Hangat dan Garam

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: