Batas Akhir Januari 2025, 2 Desa di Seluma Beluma Sampaikan Laporan APDes 2024

Kepala Bidang Pembagunan Desa Dinas PMD Seluma, Hervoni Devvi Gusti.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dua desa di Kabupaten Seluma hingga saat ini belum menyampaikan laporan realisasi pelaksanan program Dana desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja desa (APBdes) tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang Pembagunan Desa, Hervoni Devvi Gusti mengatakan, batas atau deadline penyampaian laporan pelaksanan APBDes tahun 2024 berakhir pada 6 Januari. Kemudian diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
BACA JUGA:Potensi Menjanjikan Bisnis Penyewaan Alat Outdoor di Kota Bengkulu
Hanya saja, hingga tanggal 2 Febuari 2025, dua desa tersebut belum juga menyampaikan laporan pelaksanan APBDes tahun 2024 ke Dinas PMD Kabupaten Seluma.
"Saat ini menyisakan dua desa lagi, yakni Desa Batu Tugu dan Desa Dusun Tengah," kata Hervoni Devvi Gusti, Minggu 2 Februari 2025.
Lanjut Gusti, dirinya tidak mengetahui pasti kendala kedua desa tersebut lambat menyampaikan laporan realisasi kegaiatn APBDes tahun 2024 tersebut.
Untuk itu, DPMD memberikan perpanjangan waktu selama 1 pekan untuk menyampaikan laporan kegiatan tahun lalu.
BACA JUGA:Maling Nekat Gasak Sepeda Motor Anggota Polisi di Bengkulu, Siap-siap Ditangkap
"Kami berikan batas waktu 1 minggu terhadap dua desa ini, karena laporan tersebut akan diminta oleh BPK. Jadi, sebelum BPK turun langsung ke lapangan, saya minta dua desa ini sudah menyampaikan laporan," tegasnya.
Ditambahkannya, laporan realisasi APBDes merupakan dokumen yang berisi pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan desa selama satu tahun anggaran.
BACA JUGA:Harga Daging Sapi di PTM Bengkulu Stabil, Ayam Potong dan Telur Kompak Turun
Laporan ini wajib disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai bukti bahwa desa mengelola sumber daya dengan baik.
"Laporan tersebut menjadi indikator bahwa semua proses dan mekanisme penerimaan dan pengeluaran keuangan serta pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: