Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Dedy Wahyudi Resmi Ditetapkan Jadi Walikota, Fokus 100 Hari Atasi Sampah dan Revitalisasi Pasar Barukoto

Dedy Wahyudi Resmi Ditetapkan Jadi Walikota, Fokus 100 Hari Atasi Sampah dan Revitalisasi Pasar Barukoto

Dedy Wahyudi resmi ditetapkan sebagai pemimpin Kota Bengkulu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengumumkan hasil akhir Pilkada 2024, Rabu 5 Februari 2025.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSDedy Wahyudi resmi ditetapkan sebagai pemimpin Kota BENGKULU setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU mengumumkan hasil akhir Pilkada 2024, Rabu 5 Februari 2025.

Dalam pidatonya, Dedy menegaskan bahwa dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, ia akan fokus pada permasalahan sampah dan revitalisasi Pasar Barukoto.

"Kami akan fokus pada permasalahan sampah di Kota Bengkulu dan revitalisasi Pasar Barukoto," ujar Dedy dalam sambutannya.

BACA JUGA:Maling Beraksi Siang Bolong di Bengkulu, Pelaku Kepergok Pemilik Rumah

Selain itu, Dedy juga mengapresiasi penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung kondusif. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja secara profesional dalam proses demokrasi ini.

"Kepada Forkopimda, penyelenggara pemilu, dan terutama KPU yang luar biasa profesional, saya ucapkan terima kasih," katanya.

BACA JUGA:Hendak Kabur Keluar Kota, Pelaku Pengancaman Bersajam di Bengkulu Diringkus

Dedy juga mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersatu pasca-Pilkada, menegaskan bahwa tidak ada lagi polarisasi dan perpecahan di Kota Bengkulu.

"Sekarang Pilkada telah usai. Tidak ada lagi polarisasi, tidak ada lagi perpecahan. Kota Bengkulu ini milik kita bersama. Mari kita bersama-sama memajukan kota tercinta," ucapnya.

BACA JUGA:Durhaka! Anak di Bengkulu Pukuli Ayah Kandung hingga Pingsan dengan Double Stick

Tak lupa, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya.

"Terima kasih kepada orang-orang yang mendukung kami, keluarga kami, orang tua kami, dan semua tim pendukung," tambahnya.

BACA JUGA:Dinas PUPR-BKD Digledah, Kejari Lebong Pastikan Bakal Ada Calon Tersangka

Sementara itu, Anggota KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensen, menjelaskan alasan penetapan baru dilakukan pada hari ini, Rabu 5 Februari 2025. Menurutnya, KPU Kota Bengkulu harus menunggu putusan tertulis dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Dedi Ermansyah dan Agi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: