Efisiensi Anggaran, Pemkab Seluma Pangkas Dana Alokasi Umum dan Khusus hingga Rp108 Miliar

Sekda Seluma Hadianto, Rabu 5 Februari 2025.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Tahun 2025 ini, anggaran yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) akan dilakukan pemangkasan.
Pemangkasan ini sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 Serta Peraturan Mentri Keuangan (PMK) No 29 tahun 2025 tentang tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
BACA JUGA:Dari UI hingga UNPAD, Ini Deretan Jurusan Sepi Peminat di SNBP 2025 yang Bisa Kamu Pertimbangkan
Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melaksanakan refocusing terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
"Ini sebuah aturan dan sudah kita bahas bersama dinas dinas terkait serta berdampak pada anggran dinas, khususnya dari DAK,” sampai Sekda Seluma Hadianto, Rabu 5 Februari 2025.
BACA JUGA:KPU Bersama Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Sekda Seluma, Hadianto, mengatakan anggaran DAK dan DAU yang dipangkas jika dikalkuasikan mencapai Rp108 miliar.
“Akibatnya efiesiensi ini, termasuk DAK ikut dipangkas. Jika dikalkulasikan hampir mencapai Rp108 M anggaran kita ikut dipangkas," kata Sekda Seluma.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Rapat Bersama Karo Binkar SSDM Polri Bahas Ketahanan Pangan hingga Tingkat Desa
Menurutnya, pemangkasan ini tidak lain karena adanya refocusing anggran tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Salah satu OPD yang mengalami pemangkasan DAU dan DAK yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seluma.
BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,62 Persen, Jasa Pemerintah-Pertanian Sebagai Sektor Pendorong Utama
Dimana awalnya DAK dan DAU mencapai Rp121 miliar, namun dengan pemangkasan maka dipastikan jumlahnya akan jauh berkurang. Alhasil, pembangunan fisik jelas akan diprioritaskan terlebih dahulu.
"Bukan PUPR saja, dinas lainnya juga ikut terdampak. Seperti pada Dinas Kelautan dan Perikanan," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: