Pemkot Bengkulu Optimis Kembali Raih Predikat WTP Tahun Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu optimis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun ini. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu optimis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, seusai mengikuti rapat bersama BPK.
BACA JUGA:BPK Audit OPD di Lingkungan Pemprov Bengkulu, Pejabat Diminta Kooperatif
Menurut Eka, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu dalam entry meeting, Pemkot Bengkulu yakin bahwa pengelolaan keuangan semakin membaik dan optimis memperoleh kembali predikat WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Insya Allah, tadi juga sudah disampaikan oleh Pj Wali Kota bahwa pengelolaan keuangan kita akan semakin baik sehingga akan mendapatkan WTP kembali. Kita sudah enam kali berturut-turut mendapatkan WTP," ujar Eka, Kamis 6 Februari 2025.
BACA JUGA:188 Pejabat di Lingkungan Pemprov Bengkulu Diimbau Segera Serahkan LHKPN Tahun 2024
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan tahap awal pemeriksaan pendahuluan oleh BPK yang berlangsung selama 35 hari, dimulai dari hari ini.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, BPK akan meminta dokumen-dokumen terkait kegiatan di tahun 2024 dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Terhutang 1 Bulan Insentif Guru Honorer, Saidirman: Bukan yang Disita KPK!
Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Bengkulu I, Ranni Agriadi, menyatakan bahwa mengingat waktu yang terbatas, terutama menjelang bulan Ramadan, BPK telah menyusun strategi pemeriksaan lebih awal.
BPK akan melakukan pemeriksaan sebelum laporan keuangan disampaikan.
"Kami nantinya akan memberikan opini setelah laporan keuangan disampaikan ke BPK. Opini paling lambat disampaikan pada 31 Maret. Setelah laporan keuangan diserahkan, akan dilakukan audit oleh BPK paling lambat 60 hari setelahnya," jelas Ranni.
BACA JUGA:Kasus DBD di Kota Bengkulu Capai 13 Orang, Dinkes Imbau Warga Jaga Kebersihan
Dengan optimisme yang tinggi serta kerja sama antara seluruh OPD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemkot Bengkulu berharap dapat mempertahankan prestasi WTP untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: