Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Sarang Narkoba dan Judi Jackpot di Kampung Jeruk Digempur Tim Gabungan Polda Bengkulu, 10 Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Jackpot di Kampung Jeruk Digempur Tim Gabungan Polda Bengkulu, 10 Orang Diamankan

Sarang Narkoba dan Judi Jackpot di Kampung Jeruk Digempur Tim Gabungan Polda Bengkulu, 10 Orang Diamankan--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Operasi Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda BENGKULU, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob, Polres Rejang Lebong dan diback up anggota TNI dari Koramil 409-09 Binduriang, di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang pada Kamis pagi (06/02), amankan 10 orang karena terlibat Narkoba dan perjudian.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.Ik saat konferensi pers menerangkan, warga yang diamankan ini bukan hanya masyarakat setempat, namun juga ada yang berasal dari Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan, yang lansung digelandang ke Mako Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan upaya paksa dalam operasi penindakan dan dimulai dari pukul 10.00 WIB, saat tim gabungan tiba di TKP.

“Alhamdulillah rekan-rekan, kami menyikapi laporan dari masyarakat yang sudah resah khususnya di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, mereka resah dengan peredaran narkoba dan praktek judi jackpot jenis bar bar, jadi ada 10 total pelaku yang kita amankan” terangnya.

BACA JUGA:Disayangkan, 89 Siswa Eligible SMAN 9 Kota Bengkulu Gagal Ikut SNPMB

BACA JUGA:Tahun Ini Kuota LPG 3 Kilogram untuk Bengkulu Naik, Berikut Rinciannya per Kabupaten-Kota

Kapolres menyebutkan, operasi gabungan ini dilakukan sesuai dengan perintah dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Anwar, S.Ik, M.Si, dengan melibatkan 133 personel Polres Rejang Lebong.

Kemudian 1 Batalyon A Pelopor Sat Brimobda Bengkulu, 2 Unit Wanteror, 1 Subden Anti Anarkis dan personel dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu dengan total keseluruhan sebanyak 282 personel yang diturunkan.

Termasuk belasan kendaraan berbagai jenis mulai dari roda dua, roda empat hingga truk, bus dan rantis anti peluru, untuk menyelesaikan tiga target operasi.

“Target operasi ini terdiri tiga sasaran  A, B dan C, yakni dua bandar narkoba dan satu lokasi judi. Sekitar pukul 10.45 WIB, atau 45 berjalan operasi, dari 10 yang kita amankan ini, 4 diantaranya masih anak-anak dan 1 perempuan” sebutnya.

BACA JUGA:Alokasi Dana Bagi Hasil untuk Bengkulu di 2025 Naik Jadi Rp690,5 Miliar

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Optimis Kembali Raih Predikat WTP Tahun Ini

Tak hanya mengamankan terduga pelaku, dalam operasi penindakan judi dan narkoba ini juga berhasil diamankan beragam barang bukti mulai dari narkotika jenis sabu dan ganja, uang tunai, mesin jackpot bar bar, peluru senjata api laras panjang, senjata tajam berbagai jenis, kendaraan roda dua dan roda empat, dan lainnya. 

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya aksi anarkis dan tetap menciptakan kondusifitas pasca penindakan di Desa Kampung Jeruk, Kapolres pun mengatakan saat ini para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan anggota TNI Polri masih standby di lokasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: