6 Pelaku Pengeroyokan di Kota Bengkulu Masih Buron, Keluarga Korban Minta Diproses Hukum

Pasca Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan enam pelaku yang diduga telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua korban, keluarga korban menolak untuk berdamai.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pasca Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengamankan enam pelaku yang diduga telah melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua korban, keluarga korban menolak untuk berdamai.
Diketahui hingga saat ini salah satu dari korban yang mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam di perut masih melakukan pemeriksaan di rumah sakit.
BACA JUGA:PWNU Bengkulu Masa Khidmat 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf
Dijelaskan Jusma, ibu korban bernama Arif Rahman Saputra warga Desa Tungkal Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, menginginkan kasus tersebut dilanjutkan secara hukum dan berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya ingin lanjut di jalur hukum, saya minta pihak polisi menghukum mereka seberat-beratnya," jelas ibu korban, Sabtu 8 Februari 2025.
BACA JUGA:Jambret Beraksi di Jalan Bangka Sukamerindu, Gelang Emas 6 Gram Milik IRT Raib Dibawa Pelaku
Selain itu, ibu korban masih belum terima sebab pelaku diduga berjumlah 12 orang namun baru 6 orang yang diamankan, 1 diantaranya pelaku utama masih belum ditangkap.
"Pelakunya itu 12 orang, masih ada 6 orang lagi belum ditangkap, saya minta polisi tangkap mereka yang masih berkeliaran itu," ungkap ibu korban.
BACA JUGA:Makin Pedas, Harga Cabai Rawit di Kota Bengkulu Tembus Rp100 Ribu per Kilogram
Mengulas berita sebelumnya, enam mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Bengkulu ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap dua korban.
Diketahui peristiwa yang terjadi di Jalan Pariwisata, tepatnya di depan Cafe Casablanca, ini dipicu oleh masalah utang-piutang.
BACA JUGA:Polsek Talo Tinjau Lahan Pertanian Demi Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional
Para pelaku yang berasal diaman dari Kabupaten Bengkulu Selatan diidentifikasi sebagai Aziz (18), Ananda (18), Rahmat (18), Fauzi (21), Fourza (18), dan Ibrahim (20). Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pasca-kejadian.
Insiden ini bermula ketika korban, warga Bengkulu Selatan, Heri, berusaha menagih utang sebesar Rp200 ribu kepada salah satu pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: