Penyesuaian Jam Belajar Siswa di Sekolah Kota Bengkulu Selama Ramadhan 2025

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, menjelaskan bahwa libur sekolah hanya berlaku di awal Ramadan, yakni pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota BENGKULU menyesuaikan jadwal pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan mengurangi durasi jam pelajaran bagi siswa di seluruh satuan pendidikan.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.
BACA JUGA:UMKM di Kota Bengkulu Wajib Kantongi NIB untuk Mendapatkan Gas LPG 3 Kg
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, menjelaskan bahwa libur sekolah hanya berlaku di awal Ramadan, yakni pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025.
Selama libur tersebut, siswa tetap diharapkan untuk menjalankan kegiatan pembelajaran secara mandiri di rumah.
"Siswa dianjurkan mengikuti pesantren kilat dan tadarus Al-Qur’an bagi yang beragama Islam, sementara siswa non-Muslim dapat menyesuaikan dengan kegiatan bimbingan rohani sesuai agamanya masing-masing," ujar Denny.
BACA JUGA:Beri Penerangan Hukum, Kejari Mukomuko Sosialisasikan Jaksa Garda Desa
Selain libur awal Ramadan, Dikbud Kota Bengkulu juga mengurangi durasi jam pelajaran. Setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit dari biasanya. Untuk jenjang SMP yang biasanya memiliki waktu 45 menit per mata pelajaran, kini menjadi 35 menit. Sementara untuk SD yang biasanya 35 menit per mata pelajaran, kini menjadi 25 menit.
"Pengurangan ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi esensi pembelajaran," jelas Denny.
BACA JUGA:KMP Pulo Tello Melakukan Docking Selama 17 Hari, Transportasi ke Pulau Enggano Terbatas
Selama Ramadan, jam kerja sekolah dengan sistem lima hari akan mengalami penyesuaian. Pada hari Senin hingga Kamis, kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.15 WIB dengan istirahat 15 menit. Sementara pada hari Jumat, sekolah hanya berlangsung hingga pukul 11.30 WIB.
Denny menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Pemkot Bengkulu.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Buka Lelang Logistik Pilkada 2024, Total Mencapai 48 Ribu Kilogram
Selain penyesuaian jam belajar, Dikbud juga mendorong sekolah untuk mengadakan kegiatan yang dapat meningkatkan nilai-nilai spiritual dan karakter siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: