Biaya Haji Bengkulu 2025 Ditetapkan Sebesar Rp51,7 Juta

Biaya Haji Bengkulu 2025 Ditetapkan Sebesar Rp51,7 Juta

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Februari 2025, mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan, untuk biaya haji tahun 2025 yang dibebankan kepada calon jemaah sebesar Rp51.781.751,00.

BACA JUGA:Manfaat Puasa yang Jarang Diketahui, Dipercaya Dapat Meningkatkan Kekebalan Tubuh

BACA JUGA:Luar Biasa! Teh Hijau Punya 5 Manfaat Ini untuk Kecantikan, Salah Satunya Menjaga Kelembapan Kulit

Biaya ini mengalami peningkatan yang sangat sedikit atau bisa dikatakan sama dibandingkan dengan tahun 2024 yaitu Rp51.739.357.

"Alhamdulillah kita sudah dapat suratnya tadi malam sesuai dengan peraturan yang telah ditandatangani oleh Bapak Presiden itu karena kita kan masih gabung dengan emberkasi Padang jadi sesuai dengan emberkasi tersebut kurang lebih 51 jutaan ini bisa dikatakan sama dengan biaya tahun lalu," kata Intihan, Kamis 13 Februari 2025.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, waktu pelunasan ditahap pertama hanya diperuntukan bagi jemaah yang masuk dalam nomor urut porsi dan jemaah dengan kategori lansia.

BACA JUGA:Jarang Membersihkan Wajah, Inilah 10 Penyebab Kulit Bruntusan!

BACA JUGA:Buah Manggis Aman Dikonsumsi Ibu Hamil, Cek Manfaat di Sini! Bisa Jadi Obat Sembelit

Adapun  pelunasan sendiri sebenarnya telah telah dimulai sejak tanggal 11 Februari kemarin sampai dengan 14 Maret 2025. 

"Kalau pelunasan sebenernya telah dimulai dari tanggal 11 Februari kemarin tapi karena baru keluar tadi malam sehingga calon jemaah baru bisa melakukan pelunasan nya hari ini sampai tanggal 14 Maret nanti," jelasnya.

Dirinya mengimbau para calon jemaah yang telah dinyatakan istit'haah segera untuk melakukan pelunasan mengingat pelunasan ditahap kedua nanti hanya untuk kuota cadangan.

BACA JUGA:Bisa Sebabkan Masalah Pencernaan, Cek Dampak Konsumsi Buah Manggis Berlebihan di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: