2 Terdakwa Korupsi BUMDes Gardu Jaya Jalani Sidang Perdana

2 Terdakwa Korupsi BUMDes Gardu Jaya Jalani Sidang Perdana--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BACA JUGA:Buah Manggis Aman Dikonsumsi Ibu Hamil, Cek Manfaat di Sini! Bisa Jadi Obat Sembelit
Sementara untuk terdakwa Carles, bekerja sama dengan terdakwa Supriyadi, dimana terdakwa Supriyadi yang saat itu sebagai kades, menjanjikan kepada terdakwa Carles agar dijadikan direktur bumdes untuk kelola BUMDes dan dapat fee sebesar Rp5 juta.
"Kalau fee-nya sebenarnya belum menerima tapi sudah dijanjikan terlebih dahulu oleh kepala desa jadi Charles ini sudah diiming-imingi kalau mau mengelola BUMDes, nanti dapat gaji perbulan Rp5 juta," sambungnya.
Menanggapi atas dakwaan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:Bisa Sebabkan Masalah Pencernaan, Cek Dampak Konsumsi Buah Manggis Berlebihan di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: