Uang Persediaan di DPRD Seluma Diusulkan Bertambah Jadi Rp800 Juta

Anggota DPRD Seluma dari Partai PAN, Yupan Ahyadi. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Uang Persediaan (UP) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah diusulkan sebesar Rp800 juta dari sebelumnya yang hanya Rp250 juta.
Usulan kenaikan UP di Sekretariat DPRD Seluma ini tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Seluma saja. Sebelumnya DPRD berharap UP mereka menjadi Rp1 miliar, namun kesepakatan akhirnya hanya di angka Rp800 juta saja.
BACA JUGA:Seluma Terima Rp472 Juta dari Opsen PKB dan BBNKB
Sebelumnya DPRD Seluma menyoroti UP 2025 terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai masih terlalu minim. Minimnya UP ini dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas rutin.
Salah satunya gaji pegawai honor dan lain sebagainya termasuk pembayaran listrik dan Internet kantor.
BACA JUGA:HIPMI Center Bengkulu Diresmikan Sebagai Pusat Pengembangan Pengusaha Muda dan Ekonomi Kreatif
"Kami meminta agar SK Bupati Seluma tentang UP ditinjau lagi. Karena kami menilai UP ini terlalu minim. Padahal ini penting untuk OPD karena Sekretariat DPRD UP hanya Rp250 juta dan di Dinas PUPR hanya Rp 90 juta," ujar Anggota DPRD Seluma dari Partai PAN, Yupan Ahyadi.
Dijelaskan, UP difungsikan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang bukan belanja modal atau yang tidak termasuk dalam kegiatan fisik.
Selain itu, menurutnya, tanggung jawab UP berada di bendahara pengeluaran bukan pimpinan OPD.
BACA JUGA:Rumah Warga Selebar di Bobol Maling, Uang Tunai, Perhiasan Emas dan Surat Berharga Raib
Setelah dipakai UP, selanjutnya dapat diajukan Ganti Uang (GU), artinya supaya ketersediaan uang itu ada terus di bendahara.
Dirinya melanjutkan, UP merupakan amanat undang-undang dan wajib dipakai oleh setiap penggunaan anggaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan pemerintahan terutama belanja rutin.
BACA JUGA:Dialog Visual melalui Warna: Pameran Seni Warna Murni di Taman Budaya Bengkulu
Selain itu, pemerintah daerah bersama dengan Bank Bengkulu sudah menjalin MoU terkait dengan Kartu Kredit Perangkat Daerah (KKPD). Dimana ini juga bisa menjadi alternatif bagi OPD apabila UP tidak mencukupi untuk pembiayaan rutin. Namun sayangnya hingga saat ini program KKPD ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
(Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: