Oknum Guru Honorer yang Aniaya Murid SD Belum Ditahan, Ini Kata Kapolresta Bengkulu

Oknum Guru Honorer yang Aniaya Murid SD Belum Ditahan, Ini Kata Kapolresta Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, R-A tidak ditahan karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - R-A oknum guru honorer yang diduga menganiaya seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) Fatma Kenanga, Kota BENGKULU, hingga kini belum ditahan polisi.

Dalam kesempatannya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, R-A tidak ditahan karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirinya juga menyebut, bahwa pihaknya telah menjalani dan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang dibuat pemerintah bersama dengan DPR RI.

BACA JUGA:Meski Disperindag Klaim Sudah Lakukan Pengawasan, MinyaKita Masih Dijual di Atas HET di Pasar Panorama

Meski tidak dilakukan penahanan, Sudarno memastikan proses hukum terhadap oknum guru honorer yang melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas 3 SD tersebut tetap berjalan.

Saat ini tim Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu juga masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut. Selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik memiliki cukup alat bukti termasuk hasil visum.

BACA JUGA:Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke DPMPPTSP

"Tentunya kami mengikuti peraturan perundang-undangan, dalam perkara ini terduga pelaku belum ditetapkan tersangka sebab masih menunggu cukup alat bukti termasuk hasil visum. proses hukum masih terus berjalan, hasilnya akan kami informasikan nanti," ungkap Kapolresta Bengkulu 

BACA JUGA:Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Bengkulu Utara Diringkus Polisi

Sebelumnya, seorang oknum guru honorer di SD Fatma Kenanga di Kota Bengkulu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial N-A.

Penganiayaan berupa pemukulan tersebut dilakukan oleh oknum guru SD di lingkungan sekolah. 

BACA JUGA:DPP PKB Sosialisasi Hasil Muktamar ke-VI di Bengkulu, Targetkan Kursi DPR RI

Penyebab penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah dan tanpa sengaja kaki korban menyenggol kaki R-A.

Karena tidak senang akan hal tersebut, oknum guru itu justru marah dan menarik kerah baju korban, kemudian melakukan pemukulan ke arah wajah korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: