Oknum Guru Honorer yang Aniaya Murid SD Belum Ditahan, Ini Kata Kapolresta Bengkulu

Oknum Guru Honorer yang Aniaya Murid SD Belum Ditahan, Ini Kata Kapolresta Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, R-A tidak ditahan karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BACA JUGA:Harga Cabai Merah dan Ayam Potong di Pasar Panorama Anjlok, Ini Penyebabnya

Akibat pukulan yang dilakukan oknum guru honorer tersebut, bagian bawah mata korban mengalami lebam. Bahkan, usai kejadian pemukulan korban sempat mengalami rabun dan mengalami trauma.

Tak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru honorer terhadap anaknya, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu.

Terkait adanya kejadian tersebut, pihak sekolah tidak menolerir perbuatan penganiayaan yang telah dilakukan oleh oknum guru honorer kepada salah satu siswa tersebut. Pihak sekolah langsung melakukan pemecatan terhadap guru tersebut.

(Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: