Dr. Ni Wayan Sinaryati Sukses Bawa Kejari Bengkulu Raih Predikat Satker Terbaik dalam PEKPP 2024

Kejaksaan Negeri Bengkulu di bawah kepemimpinan Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.,MH berhasil meraih predikat Satuan Kerja Terbaik dalam hal Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Tahun 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri BENGKULU di bawah kepemimpinan Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.,MH berhasil meraih predikat Satuan Kerja Terbaik dalam hal Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Tahun 2024.
Keputusan ini ditetapkan pada 08 Oktober 2024, berdasarkan KEP Kementerian PANRB No 489 Tahun 2024. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI dalam acara launching Menpan RB yang dilaksanakan secara serentak melalui zoom meeting, pada 23 Januari 2025.
BACA JUGA:Kajari Bengkulu Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Visioner dan Inovatif dari Media Adhyaksa Digital
Capaian ini tentunya menunjukkan bentuk penegakan hukum yang responsif, mengutamakan keadilan berdasarkan hati nurani dan mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat
Prestasi ini juga tak luput dari kerjasama antara Kajari Bengkulu dengan Para Kasi, Kasubbbag dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu, yang tetap semangat dalam memberikan kreasi untuk mencapai hasil yang sangat baik ini.
BACA JUGA:Terus Meningkat, Jumlah Hewan Ternak Positif PMK di Provinsi Bengkulu Capai 260 Ekor
Di lain sisi, prestasi ini juga merupakan bagian dari capaian yang telah diraih Kejaksaan Negeri Bengkulu sebelumnya, yakni meraih 7 prestasi di setiap bidang sekaligus menjadi Juara Umum pada Rakerda Kejaksaan se-Wilayah Bengkulu Tahun 2024.
BACA JUGA:Liga 4 Provinsi Bengkulu Resmi Bergulir, 6 Tim Siap Berhadapan
"Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu diharapkan dapat mempertahankan serta meningkatkan prestasi yang sangat baik ini," jelas Dr. Sinaryati selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Selain itu, Kajari berharap agar kolaborasi yang sudah dibangun selama ini tidak luntur, melainkan semakin erat dalam upaya penegakan hukum yang Humanis dan mengedepankan keadilan berdasarkan hati nurani.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: