Panitia Musda ke-XI DPD I Partai Golkar Bengkulu Terbentuk, DPP Syaratkan Ini untuk Calon Ketua

Yahya Zaini, selaku Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI untuk pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi BENGKULU terbentuk dalam rapat perdana yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I, Yahya Zaini, pada 15 Februari 2025.
Yahya Zaini, selaku Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa sejak diangkat sebagai Plt Ketua, ia baru melaksanakan pertemuan perdana dan rapat konsolidasi bersama DPD tingkat I dan DPD tingkat II Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:DKPP Sebut Tidak Ada Penambahan Kasus PMK di Kota Bengkulu, Total Masih 14 Ekor
"Pertama, saya melakukan perkenalan sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu. Kedua, kami mengadakan rapat konsolidasi bersama DPD II Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Ketiga, kami melakukan rapat persiapan Musda," jelas Yahya Zaini.
Lebih lanjut, Yahya mengungkapkan bahwa hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) menetapkan bahwa Musda Provinsi akan digelar setelah Lebaran. Tahun ini, fokus utama adalah memperkuat struktur organisasi.
BACA JUGA:Dr. Ni Wayan Sinaryati Sukses Bawa Kejari Bengkulu Raih Predikat Satker Terbaik dalam PEKPP 2024
"Kami akan mengusulkan kepada DPP untuk mengadakan Musda pada minggu pertama atau kedua setelah Lebaran," kata Yahya Zaini.
Untuk mengawal pelaksanaan Musda ke-XI DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu, telah dibentuk kepanitiaan dengan Ketua Musda Samsu Amanah, SC Asnawi Alamat, dan OC Emel Reza.
BACA JUGA:Kajari Bengkulu Raih Penghargaan Sebagai Pemimpin Visioner dan Inovatif dari Media Adhyaksa Digital
"Tiga orang ini akan mengawal pelaksanaan Musda ke-XI DPD I Golkar Provinsi Bengkulu tahun 2025," ucap Yahya.
Ia menjelaskan bahwa tahapan Musda dimulai dengan penjaringan calon ketua.
BACA JUGA:Terus Meningkat, Jumlah Hewan Ternak Positif PMK di Provinsi Bengkulu Capai 260 Ekor
Setiap calon harus mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara, yaitu DPD II Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan organisasi pendiri dan yang didirikan berjumlah 14 pemilik suara.
"Setelah penjaringan calon ketua, baru masuk ke tahap Musda. Kami memberikan keleluasaan bagi calon untuk maju dengan syarat minimal 30 persen dukungan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: