Hak Dirampas Diduga Oknum Mafia Tanah, Korban Lapor Polisi

Hak Dirampas Diduga Oknum Mafia Tanah, Korban Lapor Polisi--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU ,BETVNEWS - Haknya dirampas, Yulia Riza warga Kota Bengkulu lapor ke polisi, bahwa lahan seluas satu hektare miliknya diserobot oleh oknum yang diduga mafia tanah.
Didampingi penasehat hukumnya Benni Hidayat, SH, Yulia Riza mengungkapkan lahan seluas satu hektare miliknya yang berada di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu sudah dipagari oleh oknum tersebut.
Bahkan orang yang melakukan pemagaran tersebut sempat ditanya atas dasar apa mereka melakukan pemagaran, namun enggan untuk menjawab.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian 42 HP di MAN 2 Bengkulu Ternyata Siswa di Sekolah Tersebut, Ini Motifnya
BACA JUGA:Cek Manfaat Jahe di Sini! Dipercaya Dapat Menurunkan Berat Badan hingga Gula Darah
‘’Kita hari ini melaporkan beberapa orang yang melakukan pemgaran di lahan kami. Kami melapor karena apa dasar mereka memagar lahan tanah milik kami,’’ ungkap Riza.
Di lokasi yang sama, Benni Hidayat, SH sebagai Penasihat Hukum mengatakan, oknum-oknum yang melakukan pemagaran tersebut diduga memang sudah teroganisir.
Bahkan diduga mereka ini bagian dari oknum diduga mafia tanah yang selama ini terus melakukan upaya untuk klaim bahwa lahan tersebut milik mereka.
BACA JUGA:Dua Minggu Jelang Ramadhan, Harga Komoditas Sayuran di Kota Bengkulu Naik Signifikan
BACA JUGA:Satlantas Polres Seluma Catat 138 Pelanggaran Selama 4 Hari Giat Ops Nala
‘’Padahal kami berulang kali menanyakan apa dasar mereka dan mana alas hak mereka kalau itu di klaim sebagai tanah milik mereka. Nyatanya sampai saat ini belum ada dari oknum-oknum tersebut yang bisa menunjukan alas haknya,’’ kata Benni.
Lanjut Benni, mereka meminta pihak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan mereka. Apalagi ini ada dugaan berkaitan dengan oknum diduga mafia tanah yang terorganisir.
‘’Ini juga menjadi bentuk tanggungjawab kami untuk mendukung langkah pemerintah dalam menumpas oknum mafia tanah. Dan kami percaya bahwa Indonesia Negara Hukum, sehingga aparat penegak hukum pasti bisa tegas dalam bertindak,’’ lanjut Benni.
BACA JUGA:DLH Terus Awasi Pengelolaan Limbah Pabrik Sawit di Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: