Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Infrastruktur

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Infrastruktur

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip menekankan efesiensi anggaran yang akan dilaksanakan agar tidak menyentuh pada pembiayaan pembangunan infrastruktur.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.Ip menekankan efesiensi anggaran yang akan dilaksanakan agar tidak menyentuh pada pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, alokasi dana untuk infrastruktur dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran (TA) 2025 sudah minim sekitar Rp127 miliar.

"Jika anggaran untuk pembangunan infrastruktur ini terdampak efisiensi, maka apa yang akan kita bangun untuk masyarakat se-Provinsi Bengkulu?" ujar Juhaili, Senin, 17 Februari 2025.

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Akan Dilaksanakan Bertahap di 100 SD dan 25 SMP Kota Bengkulu

Efisiensi terhadap APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 segera dilaksanakan menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut provinsi/kabupaten/kota, dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Kita semua tahu, Menteri Keuangan sudah mengeluarkan KMK yang mengharuskan efisiensi juga dilakukan pada APBD," ungkap Juhaili.

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Perdana 38 Sekolah di 3 Wilayah Provinsi Bengkulu

Juhaili menjelaskan, KMK tersebut menyatakan bahwa belanja langsung, seperti belanja pegawai, tidak akan terkena dampak efisiensi, sedangkan yang akan terdampak adalah belanja tidak langsung, seperti belanja barang dan jasa.

"Namun, dalam hal ini, kami berharap dan menargetkan agar efisiensi pada APBD TA 2025 tidak menyentuh alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur," kata Juhaili.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan di Kota Bengkulu, Hari Pertama Sasar Ribuan Siswa di 2 Sekolah

Sementara itu, lanjut Juhaili, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, beberapa di antaranya sudah terdampak efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Jika alokasi anggaran untuk infrastruktur pada APBD TA 2025 juga terkena efisiensi, Provinsi Bengkulu akan minim pembangunan, seperti jalan, jembatan, dan lainnya," ujar Juhaili.

BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma Terima Anggaran Pokir Rp500 Juta di Tahun 2026

Juhaili menambahkan, pada APBD TA 2025, hanya sekitar Rp 127 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, karena saat pembahasan APBD, diasumsikan Provinsi Bengkulu juga akan mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: