BKD Provinsi Bengkulu Usulkan NIPPPK untuk Formasi Teknis dan Kesehatan, Formasi Guru Menyusul

BKD Provinsi Bengkulu Usulkan NIPPPK untuk Formasi Teknis dan Kesehatan, Formasi Guru Menyusul--(Sumber Foto: Putri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu tahun anggaran 2024 tengah memasuki proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (Kabid PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika pengusulan NIP saat ini baru dilakukan untuk 2 formasi yaitu formasi teknis dan formasi kesehatan.
Adapun untuk masing-masing kedua formasi tersebut berjumlah 129 peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap satu, dengan rincian 100 formasi teknis dan 29 formasi kesehatan.
BACA JUGA:Cek Nomor Hp Kamu! Siap Tahu Beruntung Dapat Saldo DANA Gratis Rp450 Ribu Hari Ini Lewat WhatsApp
BACA JUGA:Rencana Pembukaan Jalan Menuju PT Agromuko Ancam Situs Budaya di Mukomuko
Sedangkan untuk formasi guru dengan jumlah peserta yang lulus sebanyak 300 orang, pengusulan masih menunggu pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk melakukan pemetaan terhadap penempatan para calon PPPK, sehingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum membuka sistem untuk pengajuan NIP.
"Untuk pengusulan NIP sebanyak 429 saat ini tengah berproses itu bagi peserta dengan formasi teknis dan nakes karena ini kan tahapannya banyak apalagi formasi guru karena penempatan ini kan tidak bisa sembarangan jadi kami masih menunggu pihak Dikbud dalam pemetaan penempatan tersebut," kata Sri Selasa 18 Februari 2025.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, saat ini tim panitia seleksi Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyusun Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) dan SK Calon PPPK.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fasilitasi Pasar Murah di Kota Bengkulu, Tekankan Inflasi Jelang Ramadan
BACA JUGA:7 Sumber Saldo DANA Gratis Ini Bisa Bikin Cuanmu Ngalir Terus, Cek Apa Saja!
"Saat ini kawan-kawan seleksi masih tahap penyusunan SPRP dan SKC bagi PPPK yang dinyatakan lulus," jelas Sri.
Sementara itu, jika merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan pengusulan NIP bagi Calon PPPK tahap satu ini akan berakhir sampai dengan 28 Februari mendatang.
"Kalau dilihat dari jadwal itu sampai tanggal 28 Februari ini ya, kita harapkan tahap satu ini segera tuntas semua data peserta terlengkapi sehingga tidak ada yang gugur dan kita tim panitia seleksi bisa fokus untuk yang tahap kedua," tutup Sri.
BACA JUGA:Helmi Hasan Imbau OPD Gunakan Anggaran untuk Bantu Rakyat, Tidak Perlu Pasang Ucapan Pelantikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: