Terungkap Dana Rp45 Juta dari Mahasiswa Mengalir ke Pejabat FH Unihaz

Dana Rp45 Juta dari Mahasiswa Diduga Mengalir ke Pejabat FH Unihaz, Begini Faktanya--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Demo mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) terus bergulir. Mereka menuntut pengembalian dana prakerin yang diduga diselewengkan.
Setiap mahasiswa dikenakan biaya Rp7,4 juta, dengan total 80 mahasiswa, sehingga dana yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, fakta baru mengejutkan! Dari hasil pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa dana sebesar Rp45 juta mengalir ke salah satu keluarga pejabat FH Unihaz. Pengakuan ini diperkuat oleh pernyataan mahasiswa bernama Vika Ananda.
BACA JUGA:Manfaat dari Konsumsi Oatmeal Sehari-hari, Ampuh Bikin Kulit Makin Terawat, Baik untuk Ibu Hamil
“Kami mendapat informasi adanya transferan Rp45 juta dari agen travel ke rekening keluarga pejabat FH Unihaz,” ungkapnya.
Dekan FH Unihaz, Alauddin, membenarkan adanya dana tersebut. Namun, ia berdalih uang itu digunakan untuk membeli oleh-oleh bagi dosen dan panitia prakerin.
“Uang tersebut sudah berada di Fakultas Hukum. Itu rencananya untuk oleh-oleh dosen dan seluruh pelaksana kegiatan,” kata Alauddin.
BACA JUGA:Mahasiswa Unihaz Tuntut Fakultas Tanggung Jawab Atas Insiden Penipuan Jasa Travel
Ia juga menegaskan bahwa keberangkatan mahasiswa untuk prakerin tetap akan dijadwalkan ulang.
Sementara itu, Rektor Unihaz, Arifah Hidayati, menyatakan pihaknya sudah mengembalikan permasalahan ini ke FH Unihaz dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Kami menyerahkan kasus ini ke FH Unihaz dan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila ada pelanggaran,” tegas Rektor Unihaz, Arifah Hidayati.
Kasus ini masih menjadi perhatian, dan mahasiswa berjanji akan terus mengawal transparansi pengelolaan dana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: