Nasib Uang Mahasiswa FH Unihaz Bengkulu yang Gagal Study Tour Belum Jelas

Nasib Uang Mahasiswa FH Unihaz Bengkulu yang Gagal Study Tour Belum Jelas --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH (Unihaz) BENGKULU tidak bisa memberikan kejelasan terkait uang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang gagal berangkat studi tour akibat dugaan penipuan salah satu agen travel.
Rektor Unihaz Bengkulu Dr. Arifah Hidayati, SE, MM mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengusutan oleh aparat penegak hukum (APH) dan kampus sehingga belum ada kesimpulan dari semua ini.
"Saat ini masih berproses dan belum ada hasil. Lalu bagaimana dengan nasib mahasiswa? Mahasiswa pasti kita pikirkan dengan baik. Apakah mereka tetap melaksanakan Parkter kerja industri (Parkin), yang jelas Parkin merupakan salah satu mata kuliah, yang harus dilaksanakan," kata Rektor.
BACA JUGA:Potensi Kembalinya Label Sekolah Unggulan pada Penerimaan Siswa Baru 2025 di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Siapa Cepat Dia Dapat! Ada Saldo DANA Gratis Lewat Fitur DANA Kaget, Cek Link Terbaru Lewat WhatsApp
Lebih lanjut, ia mengatakan, terkait dengan nasib mahasiswa kedepan masih menunggu hasil pengusutan terlebih dulu dan akar permasalahan.
"Ini kan masih berproses dan kita belum bisa memberikan kepastian. Tentu kita milihat dulu kemana aliran dana tersebut, bukan hanya Rp 45 juta itu saja tetapi keseluruhannya," ujar Rektor.
Disi lain, Arifah menyampaikan bahwa keputusan dan kebijakan menonaktifkan Dekan FH Dr. Alauddin, SH, MH, per 21 Februar 2025 diambil atas dasar kajian dari beberapa sisi seperti norma aturan universitas dan peraturan yang ada yayasan.
BACA JUGA:Dekan FH Unihaz Bengkulu Dinonaktifkan, Alaudin: Pencopotan Cacat Prosedur
BACA JUGA:Biji Selasih Aman Dikonsumsi Sehari-hari, Ini Manfaat bagi Kesehatan, Baik untuk Menjaga Hati
“Jadi tidak sertamerta, kita berpedoman pada tata kerja organisasi, kita punya peraturan kepegawaian, dan kita juga punya beberapa peraturan rektor,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 80 mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu Gagal berangkat Studi tour akibat dugaan penipuan olah salah satu agen travel di Bengkulu.
Padahal, mereka telah membayar Rp 7,4 juta ke kampus untuk mengikuti Perkin salah satu mata kuliah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: